Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan melalui percepatan pemulihan kawasan bekas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.
Program rehabilitasi ini merupakan langkah strategis BP Batam dalam mengembalikan fungsi kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal sekaligus memastikan terjaganya aspek keselamatan penerbangan, keberlanjutan lingkungan hidup, serta kepastian tata ruang sebagai fondasi utama pertumbuhan investasi di Kota Batam.
Sebagai salah satu kawasan strategis nasional, KKOP memiliki fungsi vital yang harus bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan operasional penerbangan maupun merusak keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, pemulihan kawasan bekas tambang pasir menjadi salah satu prioritas BP Batam dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen Nyata Memulihkan Lingkungan
Aktivitas pertambangan pasir ilegal tidak hanya menyebabkan perubahan bentang alam, tetapi juga meningkatkan risiko genangan air, erosi, sedimentasi, serta potensi gangguan terhadap kawasan keselamatan penerbangan.
Melalui program rehabilitasi yang tengah berjalan, BP Batam melakukan penutupan lubang-lubang bekas galian, penataan kembali kontur lahan, dan akan dilanjutkan dengan penghijauan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.
Berdasarkan hasil inventarisasi BP Batam, luas kawasan bekas tambang yang harus dipulihkan mencapai sekitar 100.000 meter persegi dengan estimasi volume penimbunan sekitar 347.000 meter kubik. Hingga saat ini, progres pekerjaan rehabilitasi telah mencapai sekitar 30 persen, dan akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh kawasan kembali dalam kondisi aman dan layak.
Mengapa Kawasan KKOP Harus Dipulihkan?
Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) merupakan area yang memiliki fungsi khusus dalam mendukung keselamatan proses lepas landas dan pendaratan pesawat di Bandara Internasional Hang Nadim.
Kerusakan kontur tanah akibat aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai risiko, antara lain:
- Menurunnya kualitas lingkungan hidup.
- Hilangnya fungsi resapan air.
- Potensi terbentuknya genangan yang dapat menarik satwa liar, khususnya burung, yang berisiko mengganggu keselamatan penerbangan.
- Meningkatnya ancaman longsor dan erosi.
- Berkurangnya estetika kawasan strategis Kota Batam.
Oleh karena itu, rehabilitasi kawasan tidak hanya berorientasi pada pemulihan lahan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan pembangunan Batam.
Tujuan Program Pemulihan
Program pemulihan kawasan bekas tambang pasir di KKOP memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang mengalami kerusakan.
- Menjamin keselamatan operasional penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim.
- Melindungi aset negara dan kawasan strategis dari aktivitas ilegal.
- Menata kembali kawasan sesuai rencana tata ruang.
- Mendukung pembangunan Batam yang berkelanjutan.
- Memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
Dampak Positif Bagi Kota Batam
Keberhasilan rehabilitasi kawasan ini diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Di antaranya adalah:
1. Lingkungan yang Lebih Sehat
Penutupan lubang bekas tambang dan penghijauan akan mengembalikan fungsi resapan air serta memperbaiki kualitas ekosistem.
2. Keselamatan Penerbangan Lebih Terjamin
Kondisi kawasan yang tertata akan meminimalkan potensi gangguan terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim.
3. Kepastian Tata Kelola Kawasan
Penertiban aktivitas ilegal menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kawasan strategis nasional.
4. Meningkatkan Daya Tarik Investasi
Investor akan memperoleh kepastian bahwa pembangunan Batam dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan.
5. Mendorong Pembangunan Berkelanjutan
Program ini menjadi implementasi nyata pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan bagi generasi mendatang.
Pernyataan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa arah pembangunan Batam harus dilaksanakan secara seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam kesempatan menyampaikan capaian satu tahun kepemimpinan bersama Wakil Kepala BP Batam, beliau mengatakan:
“Saya dan Bu Li Claudia optimis Batam akan terus tumbuh menjadi kota madani yang inovatif. Dinamika ekonomi global dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi membutuhkan inovasi dari seluruh pihak.”
Semangat tersebut menjadi landasan BP Batam untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan kawasan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, serta kepastian investasi.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, juga menegaskan bahwa BP Batam tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Saat melakukan inspeksi langsung di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim, beliau menyampaikan:
“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Beliau juga menegaskan bahwa perlindungan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan Batam.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak.”

Kolaborasi untuk Menjaga Kawasan Strategis dan Membangun Batam yang Berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, BP Batam tidak bekerja sendiri. Pengawasan kawasan dilakukan secara terpadu bersama Direktorat Pengamanan BP Batam, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali terjadi serta memastikan kawasan KKOP tetap terlindungi sebagai objek vital nasional.
Pemulihan kawasan bekas tambang pasir di KKOP menjadi bukti nyata bahwa pembangunan Batam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keselamatan publik, dan kepastian hukum.
Melalui rehabilitasi kawasan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, serta penguatan tata kelola wilayah, BP Batam optimistis mampu mewujudkan Batam sebagai kawasan investasi yang modern, aman, hijau, dan berdaya saing global.
Program ini diharapkan menjadi model pengelolaan kawasan strategis yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.